Saham Dibedakan Menjadi 2 Macam Salah Satunya adalah

Saham Dibedakan Menjadi 2 Macam Salah Satunya adalah

Dalam prakteknya terdapat beberapa saham yang diperdagangkan, dibedakan menurut cara peralihan dan manfaat yang diperoleh bagi pemegang saham. Menurut Rusdin (2006), nilai saham terbagi atas 3 jenis, yaitu :

  1. Nilai Nominal (Nilai Pari), yaitu nilai yang tercantum dalam sertifikat saham yang bersangkutan, di Indonesia saham yang diterbitkan harus memiliki nilai nominal dan untuk satu jenis saham yang sama pada suatu perusahaan harus memiliki satu jenis nilai nominal.
  2. Nilai Dasar, yaitu nilai yang ditentukan dari harga perdana saat saham tersebut diterbitkan, harga dasar ini akan berubah sejalan dengan dilakukannya berbagai tindakan emiten yang berhubungan dengan saham, antara lain : Right Issue, Stock Split, ataupun Waran.
  3. Nilai Pasar, yaitu harga suatu saham pada pasar yang sedang berlangsung, jika bursa sudah tutup maka harga pasar saham tersebut adalah harga penutupannya.



Berdasarkan atas cara peralihan, saham dibedakan menjadi 2 macam salah satunya adalah saham atas unjuk (Bearer Stock) dan saham atas nama (Registered stock).

  • Saham atas unjuk (Bearer Stock), adalah saham yang tidak ditulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor yang lain.
  • Saham atas nama (Registered Stock), adalah saham yang ditulis dengan jelas siapa pemiliknya. Dimana cara pengalihannya harus melalui prosedur tertentu, yaitu dengan dokumen peralihan dan kemudian nama pemiliknya dicatat dalam buku perusahaan yang khusus membuat daftar nama pemegang saham. Apabila terjadi kehilangan, pemegang saham tersebut dengan mudah mendapat penggantinya.

Menurut Rusdin (2006), berdasarkan manfaat yang diperoleh pemegang saham, saham dibedakan menjadi :

  1. Saham biasa (Common Stock)
    Saham biasa merupakan jenis efek yang paling sering dipergunakan oleh emiten untuk memperoleh dana dari masyarakat dan juga merupakan jenis yang paling popular di pasar modal.
  2. Saham Preferen (Preferred Stock)
    Saham preferen adalah bentuk gabungan antara obligasi dan saham biasa. Jenis saham ini sering disebut dengan sekuritas campuran. Saham preferen sama dengan saham biasa karena tidak memiliki tanggal jatuh tempo dan juga mewakili kepemilikan dari modal. Di lain pihak saham preferen sama juga dengan obligasi karena jumlah atas devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, memiliki klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, memiliki hak tebus, dan dapat dipertukarkan dengan saham biasa.
  3. Participating Preferred Stock
    Saham ini disamping memperoleh deviden tetap seperti yang telah ditentukan juga memperoleh extra deviden apabila perusahaan dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Besaran deviden jenis ini lebih kecil dari jenis saham preferen lainnya.

 



 

Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2006), ditinjau berdasarkan kinerja perdagangan, maka saham dapat dikategorikan atas :

  1. Saham Unggulan (blue chip stock) yaitu saham bisaa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai pimpinan (leader) di industri sejenis, memiliki pendapatan stabil, dan konsisten dalam membayar deviden.
  2. Saham Pendapatan (income stock) yaitu saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar deviden lebih tinggi dari rata-rata deviden yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
  3. Saham pertumbuhan (growth stock-well known) yaitu saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan tinggi, sebagai pemimpin di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi. Selain itu, terdapat juga growth stock (lesser-known) yaitu saham dari emiten yang tidak berperan sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth stock. Umumnya, saham ini berasal dari daerah dan kurang popular dikalangan emiten.
  4. Saham spekulatif (speculative stock), yaitu saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi memiliki kemungkinan penghasilan yang tinggi dimasa mendatang walupun belum pasti.
  5. Saham siklikal (cyclical stock) yaitu saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Pada saat resesi harga saham ini tinggi , dimana emitennya mampu memberikan deviden yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi. Emiten seperti ini bisaanya bergerak dalam produk yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, seperti rokok dan barang-barang kebutuhan sehari-hari (consumer goods).

 




 

 

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating / 5. Vote count:

No votes so far! Be the first to rate this post.

As you found this post useful...

Follow us on social media!

Originally posted 2022-02-26 23:03:45.

Ekonomi