Pengertian Teori Klasik Perdagangan Internasional

Pengertian Teori Klasik Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional yang selama ini dilakukan oleh banyak orang tidaklah terlepas dari tokoh-tokoh yang mencetuskan adanya perdagangan internasional.

Teori perdagangan internasional dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yakni teori klasik dan teori modern. Teori klasik yang banyak dikenal adalah teori keunggulan absolut dari Adam Smith, dan teori keunggulan relatif atau keunggulan komparatif dari J.S. Mill dan David Ricardo. Teori modern diwakili oleh teori faktor proporsi dari Hecksher dan Ohlin.

Di dalam Teori klasik, perdagangan Internasional dikemukakan oleh 2 ahli ekonom yaitu Adam Smith dan David Ricardo. Menurut Salvatore dalam bukunya berjudul “Ekonomi Internasional” menyatakan bahwa dalam perdagangan Internasional didasarkan atas keunggulan absolut dan atas keunggulan komparatif. Berikut ini adalah paparan dari teori-teori klasik adalah sebagai berikut.



Pengertian Teori Klasik Perdagangan Internasional

  1. Perdagangan Berdasarkan Atas Keunggulan Absolut
    Menurut Adam Smith, Perdagangan antara dua Negara didasarkan pada keunggulan absolut (absolut advantage). Jika sebuah Negara lebih efisien dibandingkan atau memiliki keunggulan absolut terhadap Negara lain dalam memproduksi komoditi lainnya, maka kedua Negara tersebut dapat memperoleh keuntungan dengan cara masing-masing melakukan spesialisasi dalam memproduksi komoditi yang memiliki keunggulan absolut, dan menukarkannya dengan komoditi lain yang memiliki kerugian absolut. Melalui proses ini, sumber daya di kedua Negara dapat digunakan dengan cara yang paling efisien. Output kedua komoditi yang diproduksi pun akan meningkat. Peningkatan dalam output ini akan mengukur keuntungan dari spesialiasasi produksi untuk kedua Negara yang melakukan perdagangan.
  2. Perdagangan Berdasarkan Atas Keunggulan Komparatif
    Menurut David Ricardo, Perdagangan berdasarkan keunggulan absolut terdapat hukum komparatif yang menyatakan bahwa meskipun sebuah Negara kurang efisien dibanding atau memiliki kerugian absolut terhadap Negara lain dalam memproduksi kedua komoditi, namun masih tetap terdapat dasar untuk melakukan perdagangan yang menguntungkan kedua belah pihak. Negara pertama harus melakukan kerugian absolut lebih kecil (ini merupakan komoditi dengan keunggulan komparatif) dan mengimpor komoditi yang memiliki kerugian absolut lebih besar (komoditi ini memiliki kerugian komparatif).
    David Ricardo mendasarkan hukum keunggulan komparatifnya pada sejumlah asumsi yang disederhanakan, yaitu (1) hanya terdapat dua Negara dan dua komoditi, (2) perdagangan bersifat bebas, (3) terdapat mobilitas tenaga kerja yang sempurna di dalam Negara namun tidak ada mobilitas antara dua Negara, (4) biaya produksi konstan, (5) tidak terdapat biaya transportasi, (6) tidak ada perubahan teknologi, dan (7) menggunakan teori nilai tenaga kerja.

 

 






 

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating / 5. Vote count:

No votes so far! Be the first to rate this post.

As you found this post useful...

Follow us on social media!

Originally posted 2022-09-21 21:55:54.

Perdagangan Internasional