Pengertian Rekrutmen Menurut Para Ahli

Pengertian Rekrutmen Menurut Para Ahli

Salahsatu fungsi manajemen SDM adalah perekrutan (recruiting) yang berarti pengusahaan tenaga kerja, pengerahan tenaga kerja, dan pencarian tenaga kerja. Perekrutan tenaga kerja adalah suatu proses mencari tenaga kerja dan mendorong serta memberikan pengaharapan kepada mereka untuk melamar pekerjaan pada perusahaan, lembaga atau instansi. Untuk kegiatan tersebut diperlukan kegiatan penarikan.



 

Sebelum membahas lebih jauh, maka perlu diketahui pengertian rekrutmen itu dari berbagai sumber dan perpekstif untuk lebih menegaskan tentang defenisi rekrutmen . Beberapa pakar atau sumber yang akan memberikan pandangan yang beragam tentang rekrutmen adalah sebagai berikut :



Pengertian Rekrutmen Menurut Para Ahli

  1. Menurut T. Hani Handoko mengemukakan bahwa “Penarikan (rekrutmen) adalah proses pencarian dan pemikatan para calon karyawan (pelamar) yang mampu untuk melamar sebagai karyawan “.
  2. Menurut Stoner yang dikutip oleh Sadili Samsudin mengemukakan, ”The recruitment is the development of a pool of job candidates in accordance with a human resource plan”, Rekrutmen adalah proses pengumpulan calon pemegang jabatan yang sesuai dengan rencana sumber daya manusia untuk menduduki suatu jabatan atau pekerjaan tertentu.”
  3. Menurut Anwar Prabu Mangkunegara rekrutmen adalah Suatu proses atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan, lembaga atau instansi untuk mendapatkan tambahan pegawai yang melalui tahapan yang mencakup indentifikasi dan sumber-sumber penarikan pegawai, menentukan kebutuhan pegawai yang dibutuhkan perusahaan, lembaga atau instansi, proses seleksi, penempatan dan orientasi pegawai.
  4. Soekidjo Notoatmodjo megatakan Penarikan (rekrutmen) adalah proses pencarian dan pemikatan para calon tenaga kerja (karyawan) yang mempunyai kemampuan sesuai dengan rencana kebutuhan suatu organisasi.

Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa rekrutmen adalah proses mencari, menentukan, mengajak dan menetapkan sejumlah orang dari dalam maupun dari luar perusahaan, lembaga atau instansi sebagai calon tenaga kerja dengan karakteristik tertentu seperti yang telah ditetapkan dalam perencanaan SDM.

 

 

 



 

 

 

Pembahasan lainnya : 

 

 






 

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating / 5. Vote count:

No votes so far! Be the first to rate this post.

As you found this post useful...

Follow us on social media!

Originally posted 2022-04-21 14:59:04.

Manajemen SDM