Pengertian General Cargo adalah istilah yang digunakan untuk pengiriman dengan jenis barang yang sifatnya tahan lama dan tidak membutuhkan perawatan khusus serta tidak membahayakan keselamatan penerbangan ataupun angkutan yang digunakan. Dengan kata lain general cargo merupakan istilah yang digunakan pada setiap pengiriman barang di dalam maupun di luar negeri. Sedangkan pengertian cargo sendiri adalah istilah mengenai barang-barang yang diangkut.
Barang Yang Termasuk Dalam Kategori General Cargo
Jenis barang yang masuk dalam kategori general cargo antara lain, sparepart, barang elektronik, garmen, furniture dan lain sebagainya yang tentu saja masuk dalam kategori barang yang tidak membutuhkan perawatan khusus, tidak mudah rusak ataupun mati.
Syarat Penerimaan Kargo
Menurut IATA TACT Rules (2.3.2), secara umum ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menerima kargo. Syarat kargo yang masuk dalam kategori Ready For Carriage yaitu sebagai berikut:
- Air Way Bill
Air way bill diisi dengan benar, sesuai dengan aturan TACT Rules 6.2. - Documentation
Semua dokumen diperlukan bagi setiap kiriman harus disertai dengan dokumen pelengkap lain yang diperlukan. - Marking of package
Semua kargo dari setiap kiriman harus ditandai dengan hal-hal seperti, menunjukkan nama consignee, nama jalan dan alamat kota yang sama sesuai dengan MAWB. - Packing
Isi dari setiap kiriman harus dikemas secara baik sesuai dengan batas normal transportasi. Dangerous goods (barang berbahaya) harus dikemas berdasarkan aturan IATA Dangerous goods regulation, untuk live animal (hewan hidup) mengacu pada aturan IATA live animal regulation. - Labelling of package
Label harus terlihat dan semua label atau tanda yang sudah lama harus diganti. - Shipper declaration for dangerous goods
Dokumen ini harus ditandatangani dan dilengkapi seperti yang sudah pada aturan IATA dangerous goods regulations. - Shipper certification for live animals
Dokumen ini harus ditandatangani dan dilengkapi seperti yang sudah pada aturan IATA dangerous goods regulations.
Jenis-Jenis Kargo
- General Cargo
General Cargo adalah barang-barang kiriman biasa sehingga tidak perlu penanganan secara khusus, akan tetapi tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan aspek safety. Contoh barang yang dikategorikan general cargo diantaranya barang keperluan rumah tangga, peralatan kantor, peralatan olahraga, pakaian (garmen, tekstil) dan lain sebagainya. - Special Cargo
Special cargo adalah barang-barang kiriman yang membutuhkan penanganan khusus (special handling). Pada dasarnya jenis barang ini, bisa diangkut melalui angkutan udara dan harus memenuhi persyaratan dan penanganan secara khusus sesuai dengan regulasi IATA dan atau pengangkut. Barang benda atau bahan yang termasuk dalam kategori special cargo diantaranya AVI, DG, PER, PES PEM, HEA dan lain sebagainya. - Irregularity Cargo
Menurut SBU Garuda, irregularity cargo adalah permasalahan yang terjadi dalam penanganan kargo. Selain itu irrelagurity juga dapat diartikan sebagai kejadian penyimpangan yang terjadi pelayanan lapangan yang penerapanya yang tidak sesuai dengan standard operation procedure, jadi dapat disimpulkan bahwa irregularity cargo adalah kargo yang dalam proses penerimaan atau pengiriman mengalami ketidakberesan karena tidak sesuai dengan standard operation procedure yang berlaku. Berikut ini merupakan macam-macam irregularity cargo: - Missing Cargo
Missing Cargo adalah kargo yang tidak dapat ditemukan dan berdasarkan sumber pemberitahuan, maka irregularities-nya terbagi atas :- Missing di stasiun pemberangkatan (origin station), yang berarti bahwa kargo hilang di stasiun pemberangkatan.
- Missing di stasiun kedatangan (destination station), yang berarti bahwa kargo hilang di stasiun tujuan.
- Damage Cargo
Damage cargo adalah kargo yang ditemukan dalam keadaan rusak baik kerusakan packing, isi, mutu dari kargo itu sendiri.
Damage cargo terdiri atas beberapa jenis diantaranya- Pilferage, yaitu kargo yang isinya rusak atau pun hilang.
- Spoile, yaitu kargo rusak dan tidak layak untuk digunakan lagi (hancur).
- Torn, yaitu kargo yang packingnya ditemukan dalam keadaan rusak atau robek tetapi belum bisa dipastikan apakah isi dari kargo tersebut itu hilang atau masih dalam keadaan komplit.
- Breakage, yaitu kargo rusak atau pecah biasanya digunakan untuk kargo yang berlabel fragile.
- Mortality, biasanya digunakan untuk live animal cargo antara lain ikan hidup, ayam hidup atau binatang hidup lainnya yang diterima di stasiun tujuan dalam keadaan mati.
- Deterioration
Ini biasanya digunakan untuk menyatakan kargo irregularity pada perishable cargo seperti ikan komsumsi, sayur mayur dan lainnya mengalami kerusakan mutu atau adanya penurunan mutu dari kargo. - Overload Cargo
Overload cargo adalah kargo yang sudah dibuatkan manifest dan dokumen lain serta siap untuk diberangkatkan namun gagal diberangkatkan karena terjadi kelebihan kapasitas muat pesawat. - Found Cargo
Found cargo adalah kargo ditemukan di stasiun tertentu yang bukan merupakan stasiun tujuannya.
Klasifikasi Kargo
1. Jenis Kargo Berdasarkan Penanganannya
- General Cargo
General Cargo ialah barang-barang kiriman biasa sehingga tidak perlu memerlukan penanganan secara khusus, namun tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan aspek safety.
Contoh barang yang dikategorikan general cargo antara lain barang-barang keperluan rumah tangga, peralatan kantor, peralatan olahraga, pakaian (garmen, tekstil) dan lain-lain.
- Special Cargo
Special cargo yaitu barang-barang kiriman yang memerlukan penanganan khusus (special handling).
Jenis barang ini pada dasarnya dapat diangkut lewat angkutan udara dan harus memenuhi persyaratan dan penanganan secara khusus sesuai dengan regulasi IATA dan atau pengangkut. Barang benda atau bahan yang termasuk dalam kategori special cargo adalah : AVI, DG, PER, PES PEM, HEA, dan lain-lain.
2. Jenis Kargo Berdasarkan Cara Pelayanan dan Jenis Produknya
- Missing Cargo
Missing Cargo adalah kargo yang tidak dapat ditemukan dan berdasarkan sumber pemberitahuan, maka irregularities-nya terbagi atas :
- Missing di stasiun pemberangkatan (origin station), yang berarti bahwa kargo hilang di stasiun pemberangkatan.
- Missing di stasiun kedatangan (destination station), yang berarti bahwa kargo hilang di stasiun tujuan.
- Damage Cargo
Damage cargo adalah kargo yang ditemukan dalam keadaan rusak baik kerusakan packing, isi, mutu dari kargo itu sendiri.
Damage cargo terdiri atas beberapa jenis diantaranya yaitu :
- Pilferage yaitu kargo yang isinya rusak atau pun hilang.
- Spoile yaitu kargo rusak dan tidak layak untuk digunakan lagi (hancur).
- Torn yaitu kargo yang packingnya ditemukan dalam keadaan rusak atau robek tetapi belum bisa dipastikan apakah isi dari kargo tersebut itu hilang atau masih dalam keadaan komplit.
- Breakage yaitu kargo rusak atau pecah biasanya digunakan untuk kargo yang berlabel fragile.
- Mortality biasanya digunakan untuk live animal cargo antara lain ikan hidup, ayam hidup atau binatang hidup lainnya yang diterima di stasiun tujuan dalam keadaan mati.
- Deterioration
Ini biasanya digunakan untuk menyatakan kargo irregularity pada perishable cargo seperti ikan komsumsi, sayur mayur dan lainnya mengalami kerusakan mutu atau adanya penurunan mutu dari kargo.
- Overload Cargo
Overload cargo adalah kargo yang sudah dibuatkan manifest dan dokumen lain serta siap untuk diberangkatkan namun gagal diberangkatkan karena terjadi kelebihan kapasitas muat pesawat.
- Found Cargo
Found cargo adalah kargo ditemukan di stasiun tertentu yang bukan merupakan stasiun tujuannya.
Barang benda atau bahan yang termasuk dalam kategori special cargo adalah : AVI, DG, PER, PES PEM, HEA, dan lain-lain.
Barang Spesial Kargo
- Explosive Material
Barang mudah meledak, yaitu barang yang mengandung zat kimia yang mudah meledak. Seperti petasan atau amunisi. - Flammable Goods
Barang mudah terbakar, baik dalam bentuk gas padat atau cair misal oksigen (zat asam/pembakar). - Corrosive Material
Bahan yang bisa menimbulkan karat, seperti air raksa dan zat asam. - Irritan Material
Barang/bahan yang mengandung zat perangsang atau dapat merangsang benda lainnya, seperti alkohol, gas dan spiritus. - Magnetized Material
Barang yang mengandung unsur magnet, seperti kompor dan loudspeaker. - Okxidizing Material
Barang yang mudah terbakar jika bereaksi dengan O2, seperti zat pemutih, nitrat, peroksida. - Fragil Goods
Barang pecah belah yang mudah pecah, seperti porselen dan kaca gelas. - Poisonous Substances
Barang beracun yang pengangkutannya harus dilengkapi surat ijin dari pihak berwenang, seperti cianida dan arsenik. - Radio Active Material
Bahan yang mengandung radio aktif. - Valuable Goods
Barang berharga yang mengandung unsur kimia lain di dalamnya, seperti logam mulia, perhiasan, kertas/dokumen berharga. - Wet Freight
Barang berbentuk cairan maupun barang padat bercampur cairan sehingga pemuatannya harus dalam kontainer, seperti daging segar, udang basah, makanan, telur. - Perishable Goods
Barang yang mudah busuk dan hancur selama perjalanan sehingga dalam pemuatannya harus ada bahan pengawet agar tahan lama (awet) dalam perjalanan/pengiriman, seperti buah, tumbuhan hidup, bunga. - Dangerous When Wet
Barang berbahaya yang mudah meledak jika basah atau lembab, seperti karbit. - Live Animal
Hewan hidup yang diangkut melalui udara, seperti sapi, kuda, ikan hias, monyet, anjing, kucing, burung. - Human Remains
Pengangkutan jenasah manusia melalui udara, baik jenazah utuh (jasad), sudah dikremasi/abu, dibalsem/tidak dibalsem.
Originally posted 2021-01-09 01:36:01.