Pelarangan riba dalam Islam pada hakikatnya berarti penolakan terhadap resiko financial tambahan yang ditetapkan dalam transaksi uang atau modal maupun jual beli yang dibebankan kepada satu pihak saja sedangkan pihak lain dijamin keuntungannya. Bunga pinjaman uang, modal dan barang dalam segala bentuk dan macamnya, baik untuk tujuan produktif atau konsumtif dengan tingkat bunga tinggi atau rendah, dan dalam jangka waktu anjang maupun pendek, adalah termasuk riba.
Jenis-Jenis Riba dan Contohnya
- Riba Qardh
Suatu manfaat atau tinfkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang. - Riba Jahiliyyah
Utang dibayar lebih dari pokoknya karena si peminjam tidak mampu membayar utangnya pada waktu yang ditetapkan. - Riba Fadhl
Pertukaran antara barang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang ditukarkannya itu termasuk jenis barang ribawi. - Riba Nasi’ah
Penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang ditukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya, riba ini muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau tambahan antara yang diserahkan saat ini dan diserahkan kemudian.
Originally posted 2022-05-10 23:54:12.