Pasar modal memiliki fungsi yang baik bagi perkembangan ekonomi suatu negara. Menurut Rusdin (2006), fungsi pasar modal secara umum adalah :
Fungsi Pasar Modal Secara Umum
- Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan ara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum,perusahaanperusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah. - Sebagai sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan. - Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat. - Sebagai sarana peningkatan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industry lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru. - Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara. - Sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.
Originally posted 2022-02-26 21:36:04.