Fasilitas Pokok Pelabuhan Kapal di Pelabuhan

Fasilitas Pokok Pelabuhan Kapal di Pelabuhan

Pelabuhan mencakup prasarana dan sistem transportasi, yaitu suatu lingkungan kerja terdiri dari area daratan dan perairan yang dilengkapi dengan fasilitas untuk berlabuh dan bertambatnya kapal, guna terselenggaranya bongkar muat barang serta turun naiknya penumpang dari suatu moda transportasi laut (kapal) ke moda transportasi lainnya atau sebaliknya.



Fasilitas Pokok Pelabuhan Kapal di Pelabuhan

  1. Dermaga
    Dermaga adalah tempat kapal ditambatkan di pelabuhan. Pada dermaga dilakukan berbagai kegiatan bongkar muat barang dan orang dari dan ke atas kapal.
  2. Fasilitas bunker
    Fasilitas bunker adalah fasilitas yang disediakan untuk memberikan pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke kapal. Pengisian BBM bisa menggunakan kapal untuk melakukan pengisian pada kapal yang sedang berlabuh atau bisa menggunakan kendaraan darat seperti truk tanki pengisi bahan bakar.
  3. Fasilitas jaringan air limbah, drainase, dan sampah
    Fasilitas jaringan air limbah, drainase, dan sampah adalah fasilitas yang dibutuhkan untuk menjaga lokasi/areal pelabuhan tetap bersih dan terhindar dari genangan air akibat hujan.
  4. Fasilitas pemadam kebakaran
    Fasilitas pemadam kebakaran adalah fasilitas yang dibutuhkan pelabuhan bertujuan untuk melakukan pemadaman kebakaran yang timbul di areal pelabuhan, baik kebakaran yang terjadi di daratan maupun kebakaran di kapal yang berada di perairan.
  5. Fasilitas gudang untuk bahan atau barang berbahaya dan beracun
    Fasilitas gudang untuk bahan atau barang berbahaya dan beracun adalah fasilitas yang digunakan untuk menampung sementara muatan atau barang– barang yang menimbulkan bahaya kebakaran atau bahan-bahan zat kimia yang dapat membahayakan lingkungan sekitar. Tempat penampungan muatan berbahaya harus terlindung dan terpisah, dan tertutup maupun terbuka tergantung dari jenis muatanya.

 

Kunjungi juga pembahasan terkait lainnya : 

 



 

 

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating / 5. Vote count:

No votes so far! Be the first to rate this post.

As you found this post useful...

Follow us on social media!

Originally posted 2022-02-21 22:11:08.

Pelabuhan