Nilai tukar atau kurs didefinisikan sebagai nilai suatu mata uang terhadap mata uang lain. Berikut Faktor faktor yang mempengaruhi nilai tukar.
Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Tukar Dari Sisi Permintaan
- Faktor pembayaran impor. Semakin tinggi impor barang dan jasa yang dilakukan, maka semakin besar permintaan akan mata uang asing yang akhirnya akan membuat nilai tukar terdepresiasi.
- Faktor capital outflow. Semakin besar aliran modal yang keluar maka akan semakin besar permintaan akan valuta asing dan akhirnya akan melemahkan nilai rupiah.
- Kegiatan spekulasi. Semakin banyak kegiatan untuk tujuan spekulasi dalam
pasar valuta asing maka akan semakin besar permintaan terhadap valuta asing
sehingga akan menurunkan nilai rupiah.
Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Tukar Dari Sisi Penawaran
- Penerimaan hasil ekspor. Semakin besar volume permintaan ekspor barang dan jasa, maka semakin besar jumlah valuta asing yang dimiliki oleh suatu negara dan pada gilirannya nilai tukar terhadap mata uang asing cenderung menguat.
- Aliran modal masuk (capital inflow). Semakin besar aliran modal masuk ke Indonesia maka rupiah makin banyak dibutuhkan sehingga nilai tukar rupiah cenderung menguat.
- Sistem Nilai Tukar
Secara garis besar sistem nilai tukar menurut Achjar Iljas dibedakan menjadi 3 yaitu :
- Fixed Exchange Rate System
Dalam fixed exchange rate system (nilai tukar tetap), nilai tukar mata uang asing yang berlaku di suatu negara ditentukan oleh pemerintah atau Bank Sentral. Di Indonesia sistem ini pernah diterapkan pada periode 1970 – 1978. Pada periode ini nilai tukar Rupiah pernah ditetapkan sebesar Rp 250,- per USD sedangkan nilai tukar terhadap mata uang negara lain dihitung berdasarkan nilai tukar Rupiah terhadap USD di bursa valuta asing dan di pasar Internasional.
- Managed floating Exchange Rate System
Dalam managed floating exchange rate system (sistem nilai tukar mengambang terkendali), nilai tukar dalam batas-batas tertentu dibiarkan ditentukan oleh kekuatan pasar namun jika pergerakan dalam pasar valuta asing menyebabkan nilai tukar menembus batas maka Bank sentral akan melakukan intervensi dengan cara melakukan penjualan atau pembelian di pasar sehingga menggiring nilai tukar kembali pada kisaran yang telah ditetapkan oleh Bank Sentral sebelumnya.
- Floating Exchange Rate System
Dalam floating exchange rate (sistem nilai tukar mengambang bebas), nilai tukar ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran di pasar valuta asing. Dengan demikian nilai tukar dibiarkan bergerak bebas sesuai dengan kekuatan pasar yang ada. Di Indonesia sendiri, sistem nilai tukar mengambang bebas mulai dianut sejak bulan Agustus 1997 karena sistem managed floating yang dianut sebelumnya tidak mampu membendung fluktuasi nilai tukar yang terjadi di pasar sehingga menembus batas atas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Originally posted 2020-12-16 22:48:20.