Perdagangan adalah tentu menjadi sebuah kegiatan jual beli yang dilakukan manusia dalam mengikuti perkembangan ekonomi dan teknologi dalam bidang perekonomian. Namun dengan berjalannya waktu perdagangan telah berkembang dengan adanya kegiatan penjualan atau pembelian barang yang dilakukan oleh satu negara dengan negara lain yang tidak lain dikenal sebagai perdagangan antar negara atau yang sering dikenal dengan nama ekspor dan impor. Aktivitas dalam perdagangan ini berupa pengiriman atau pembelian antar negara sebagai salah satu faktor pendukung kebutuhan di berbagai negara sehingga terjadinya perdagangan internasional karena melibatkan negara-negara lain. Di era globalisasi ini, teknologi semakin berkembang sehingga membantu terjadinya aktivitas perdagangan antar negara maupun antarbenua. Hampir semua negara melakukan perdagangan antar negara dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan di negara masing-masing dan memperoleh pemasukan devisa bagi negara.
Perdagangan internasional melibatkan ruang lingkup yang meliputi seluruh dunia. Basri dan Munandar (2010) Pedagangan Internasional dapat terjadi karena dua faktor. Faktor pertama antara lain negara-negara yang terlibat dalam aktivitas perdagangan mempunyai sumber daya yang berbeda satu sama lain. Dan faktor yang kedua adalah negara-negara yang terlibat aktivitas perdagangan sama-sama aktif memproduksi barang tertentu dengan jumlah yang besar dan kualitas yang baik. Oleh karena itu Perdagangan Internasional adalah suatu perdagangan antar negaranegara yang meliputi proses ekspor maupun impor yang sangat berpengaruh bagi pendapatan negara. Perdagangan internasional melibatkan mata uang sebagai transaksi jual beli antar negara dan hukum yang digunakan sesuai hukum internasional. Perdagangan Internasional berkaitan dengan berbagai aspek termasuk hukum perdagangan internasional. Schmitthoff dalam Mukhtar (2014) mengatakan bahwa, “The body of rules governing commercial relationship of private law nature involving different nations”. Berikut ini adalah beberapa cara mengatasi dampak negatif dari perdagangan internasional adalah sebagai berikut :
Cara Mengatasi Dampak Negatif dari Perdagangan Internasional
- Pemberlakuan kuota Import
- Peningkatan tarif / Bea masuk
- Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia melalui perbaikan sistem pendidikan nasional.
- Meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber-sumber ekonomi.
- Meningkatkan IPTEK baik di bidang produksi, informasi, komunikasi, dan transportasi.
- Ikut secara aktif dalam forum-forum kerja sama ekonomi dan memanfaatkannya bagi kepentingan kemajuan bangsa.
- Melakukan penyempurnaan lebih lanjut dalam rangka deregulasi dan debirokrasi di segala bidang secara efektif dan efisien.
- Pembangunan moral bangsa dengan menanamkan solidaritas sosial dan nasionalisme yang kuat di bidang politik dan ekonomi.
Cara Menghindari Risiko Perdagangan Internasional
- Cara Pembayaran dengan L/C
Biasanya risiko yang muncul adalah pengulangan dari kasus yang pernah terjadi. Untuk itu, sangatlah perlu mempelajari kembali kasus-kasus yang pernah terjadi dan meneliti modus-modus operandinya. Hal ini dilakukan agar mudah dalam mengenali gejala yang mengarah pada motif penipuan. - Spot Transaction dan Forward Transaction
Melakukan spot transaction apabila memiliki kelebihan arus kas dalam rupiah. Suatu transaksi spot menyangkut pembelian dan penjualan mata uang asing. Dimana penyerahan atau pembayaran dilaksanakan dalam dua hari kerja setelah kontrak dilakukan.
Originally posted 2022-09-25 16:53:17.