Dalam kegiatan outsourcing ada beberapa bentuk atau bidang pekerjaan yang biasanya dilakukan melalui outsourcing. Menurut Sehat Damanik, (2010:19) yang mengacu pada Undang-undang, No 13 tahun 2003 bentuk atau bidang outsourcing antara lain yaitu :
- Bidang Logistik
- Bidang Pembukuan Perusahaan
- Bidang Manufaktur
- Bidang Pemeliharaan
- Bidang Sumber Daya Manusia.
Bentuk-bentuk usaha outsourcing diatas akan diuraikan sebagai berikut :
- Bidang Logistik
Dalam perusahaan manufaktur, logistik mempunyai porsi yang sangat besar sehingga berpotensi besar untuk upaya penghematan. Di samping itu, karena logistik bukan kegiatan utama perusahaan, maka kegiatan tersebut dapat di-outsource.
Kegiatan-kegiatan logistik tersebut meliputi :- Pembayaran pengeluaran-pengeluaran perusahaan dan audit (frieght payment and auditing).
- Pengoperasian dan pengurusan atau perawatan gedung perusahaan (warehousing and operating).
- Penyeleksian tenaga kerja dan negosiasi gaji (carier selection and rate negotiation).
- Membangun sistem informasi perusahaan (information system).
- Pengiriman barang (shipment planning).
- Pengepakan produk (packaging).
- Mengurus produk yang dikembalikan pelanggan (product return), Dan lain-lain.
- Bidang Pembukuan
Perusahaan Bidang ini termasuk bidang yang jarang di-outsource, namun belakangan hal ini berubah karena dinilai banyak memberikan penghematan. Kegiatan-kegiatan yang di-outsource meliputi pembukuan, proses data, audit internal, pembayaran gaji. - Bidang Manufaktur
Pada awalnya kegiatan utama industri adalah fabrikasi atau manufaktur. Namun belakangan terjadi perkembangan bahwa manufaktur bukan lagi merupakan kegiatan utama, sehingga sudah banyak yang melakukan outsourcing. Sebagai contoh, perusahaan yang bergerak di bidang industri mobil, kegiatan utamanya tidak lagi merakit mobil melainkan lebih pada pembuatan konsep atau desain, sedangkan perakitannya di-outsource kepada perusahaan lain. - Bidang Pemeliharaan
Bidang pemeliharaan yang dimaksud adalah pemeliharaan dan pembersihan gedung. Ini merupakan kegiatan yang paling banyak diserahkan kepada perusahaan lain mengingat kegiatan ini memerlukan sumber daya manusia yang mempunyai keahlian khusus dan investasi untuk pembelian peralatan serta perawatan yang sangat besar. - Bidang Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia yang dimaksud adalah orang-orang yang sangat ahli di bidangnya yang bersifat sementara. Penggunaan tenaga ahli ini sangat dipengaruhi oleh kebijakan negara, yang dalam ketentuan perundangundangannya tidak memungkinkan penggunaan tenaga kontrak untuk kepentingan yang bersifat tetap. Untuk memenuhi kebutuhan perusahaan yang bersifat tetap tersebut, diperlukan pelatihan-pelatihan yang temporer oleh tenaga-tenaga spesialis yang ahli di bidangnya, seperti pelatihan, audit, sistem pemasaran dan lain-lain.
Pembahasan lain :
- Fungsi Sistem Informasi Manufaktur
- Komponen Perangkat Keras Komputer
- Komponen-Komponen Visual Basic.Net
- Definisi Outsourcing Menurut Para Ahli
- Komponen Fisik Sistem Informasi Manajemen
Originally posted 2022-03-15 22:32:09.