Aktivitas Freight Forwarding
Freight forwarding memiliki aktivitas utama yaitu sebagai transporter. Akan tetapi freight forwarding memiliki peran yang berbeda, tergantung pada lingkup pekerjaan (scope of work) yang tercantum dalam kontrak kerja yang telah disetujui anatara kedua belah pihak yaitu antara freight forwading dan pemberi order kerja. Dimana freight forwading berperan sebagai consignee/importir dan atau berperan sebagai eksportir dan importir. Oleh sebab itu ada perbedaan aktivitas apa saja yang dilakukan oleh freight forwading berdasarkan peranannya tersebut.
Menurut Suyono (2005: 252) aktivitas-aktivitas freight forwading secara keseluruhan antara lain:
- Memilih rute perjalanan barang, moda transportasi dan pengangkutan yang sesuai, kemudian memesan ruang kapal.
- Melaksanakan penerimaan barang, menyortir, mengepak, menimbang berat, mengukur dimensi kemudian menyimpan barang kedalam gudang.
- Mempelajari Letter of Credit barang, peraturan negara tujuan ekspor, negara transit, negara impor kemudian mempersiapkan dokumen-dokumen lain yang diperlukan.
- Melaksanakan transportasi barang ke pelabuhan laut/udara, mengurus izin Bea dan Cukai, kemudian menyerahkan barang kepada pihak pengangkut.
- Membayar biaya-biaya handling serta membayar freight.
- Mendapat B/L atau AWB dari pengangkutan.
- Mengurus asuransi transportasi dan barang serta membantu mengajukan klaim kepada pihak asuransi bila terjadi kehilangan atau kerusakan atas barang.
- Memonitor perjalanan barang sampai ke pihak penerima, berdasarkan info dari pihak pengangkut dan agen forwarder dinegara transit/ tujuan.
- Melaksanakan penerimaan barang dari pihak pengangkut.
- Mengurus izin masuk Bea dan Cukai serta menyelesaikan bea masuk dan biaya-biaya yang timbul di pelabuhan transit/tujuan.
- Melakukan transportasi barang dari pelabuhan ke tempat penyimpanan barang gudang.
- Melaksanakan penyerahan barang kepada pihak consigneedan melaksanakan pendistribusian barang bila diminta.
Originally posted 2020-12-20 21:27:13.