Media sosial, sesuai namanya merupakan media yang memungkinkan penggunanya untuk saling bersosialisasi danberinteraksi, berbagi informasi maupun kerjasama. Akses terhadap media telah menjadi salah satu kebutuhan primer dari setiap orang. Hal tersebut dikarenakan adanya kebutuhan akan informasi, hiburan, pendidikan, dan akses pengetahuan di belahan bumi lain. Secara sederhana, istilah media bisa dijelaskan sebagai alat komunikasi, terkadang pengertian media ini cenderung lebih dekat terhadap sifatnya yang massa karena telihat dari banyaknya pembahasan tentang komunikasi massa.
Sosial media sejatinya memang sebagai media sosialisasi dan interaksi, serta menarik orang lain untuk melihat dan mengunjungi tautan yang berisi informasi mengenai produk dan lain-lain. Jadi wajar jika keberadaannya dijadikan sebagai media pemasaran yang paling mudah dan murah (low cost) oleh perusahaan. Hal inilah yang akhirnya menarik para pelaku usaha untuk menjadikan sosial media sebagai media promosi andalan. Berikut ini adalah pengertian media sosial menurut para ahli.
Pengertian Media Sosial Menurut Para Ahli
- Sosial media menurut Dailey (2009:3) adalah konten online yang dibuat menggunakan teknologi penerbitan yang sangat mudah diakses dan terukur. Paling penting dari teknologi ini adalah terjadinya pergeseran cara mengetahui orang, membaca dan berbagi berita, serta mencari informasi dan konten.
- Shirky (2008) media sosial dan juga perangkat lunak sosial merupakan alat untuk meningkatkan kemampuan pengguna untuk berbagi (to share), bekerjasama (to cooperate) di antara pengguna dan melakukan tindakan secara kolektif yang semuanya berada di luar kerengka institusional maupun organisasi.
- Boyd (2009) menjelaskan media sosial sebagai kumpulan perangkat lunak yang memungkinkan individu maupun komunitas untuk berkumpul, berbagi, berkomunikasi, dan dalam kasus tertentu saling bekolaborasi atau bermain. Media sosial memiliki kekuatan pada user-generated content atau UGC dimana konten dihasilkan oleh pengguna dan tidak oleh editor sebagaimana yang ada di institusi media massa.
- Social media is a new set of communication and collaboration tools that enablemany types of interactions that were previously not available to the common person (Chris Brogan, 2010:11).
- Menurut Mandibergh (2012) media sosial adalah media yang mewadahi kerjasama di antara pengguna yang menghasilkan konten (user-generated content).
- Meike dan Young (2012) mengartikan kata media sosial sebagai konvergensi antara komunikasi personal dalam arti saling berbagi di antara individu (to be shared oneto-one) dan media publik untuk berbagi kepada siapa saja tanpa ada kekhususan individu.
- Van Dijk (2013) media sosial adalah platform media yang memfokuskan pada eksistensi pengguna yang memfasilitasi mereka dalam berkatifitas maupun berkolaborasi. Karena itu media sosial dapat dilihat fasilitator online atau menguatkan jaringan antarindividu dalam sebuah hubungan sebagai sebuah nilai sosial.
- Media sosial adalah medium di internet yang memungkinkan pengguna merepresentasikan dirinya maupun berinteraksi, bekerja sama, berbagi, berkomunikasi dengan pengguna lain, dan membentuk ikatan sosial secara virtual. (Rulli Nasrullah, 2015:11).
Dari berbagai definisi atau pernyataan di atas, penulis mengambil kesimpulan bahwa definisi media sosial adalah “medium di internet yang memungkinkan pengguna (users) merepresentasikan dirinya maupun bekerjasama, berbagi, berinteraksi, berkomunikasi dengan pengguna lain dan membentuk ikatan sosial secara virtual”.
Pembahasan lain :
Originally posted 2022-04-03 14:51:33.