Saham merupakan surat berharga yang paling populer dan dikenal luas di masyarakat. Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2012:6), ada beberapa jenis saham yaitu :
Jenis-Jenis Saham Menurut Para Ahli
- Ada beberapa jenis saham Darmadji & Fakhruddin (2011:6) yaitu :
- Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim, maka saham terbagi atas :
- Saham biasa (common stock), yaitu merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling junior terhadap pembagian dividen, dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi. Dalam pengertian lain saham merupakan efek yang paling sering digunakan oleh emiten dalam memperoleh dana dari masyarakat dan jugamerupakan efek yang paling dikenal di pasar modal. Saham biasa memiliki karakteristik seperti :
- Hak klaim terakhir atas aktiva perusahaan jika perusahaan dilikuidasi.
- Hak suara proporsional pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
- Deviden, jika perusahaan memperoleh laba dan disetujui di RUPS.
- Hak tanggung jawab yang terbatas.
- Hak memesan efek terlebih dahulu sebelum efek tersebut ditawarkan kepada masyarakat.
- Saham preferen (preferred stock), merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti ini dikehendaki oleh investor. Saham preferen merupakan saham yang mempunyai sifat gabungan (hybrid) anatar obligasi (bond) dan saham biasa, seperti obligasi yang membayarkan harga atas pinjaman, saham preferen juga memberikan hasil yang tetap berupa deviden preferen seperti saham biasa dalam hal likuidasi klaim pemegang saham biasa, saham preferen mempunyai beberapa hak yaitu hak atas deviden tetapdan hak pembayaran terlebih dahulu jika terjadi likuidasi.
- Saham biasa (common stock), yaitu merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling junior terhadap pembagian dividen, dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi. Dalam pengertian lain saham merupakan efek yang paling sering digunakan oleh emiten dalam memperoleh dana dari masyarakat dan jugamerupakan efek yang paling dikenal di pasar modal. Saham biasa memiliki karakteristik seperti :
- Dilihat dari cara pemeliharaannya, saham dibedakan menjadi :
- Saham atas unjuk (bearer stock) artinya pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lain.
- Saham atas nama (registered stock), merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa pemiliknya, dan dimana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.
- Ditinjau dari kinerja perdagangannya, maka saham dapat dikategorikan menjadi :
- Saham unggulan (blue-chip stock), yaitu saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
- Saham pendapatan (income stock), yaitu saham biasa dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
- Saham pertumbuhan (growth stock-well known), yaitu saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi. Selain itu terdapat juga growthstock lesser known, yaitu saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri namun memiliki ciri growth stock.
- Saham spekulatif (speculative stock), yaitu saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
- Sahamsiklikal (counter cyclical stock), yaitu saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
- Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim, maka saham terbagi atas :
Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling populer. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrumen investasi yang banyak dipilih parainvestor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik. Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam RUPS.
- Didalam pasar modal, saham sendiri menurut Jogiyanto (2000:67) dibagi atas tiga jenis, yaitu :
-
- Saham
Biasa Saham biasa (common stock) adalah surat berharga yang dijual oleh perusahaan hanya satu kelas saham saja. Pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan yang mewakilkan kepada manajemen untuk menjalankan operasi perusahaan. Adapun hak dari pemegang saham biasa adalah :- Hak kontrol, yaitu hak pemegang saham biasa untuk memilih/mengontrol siapa yang akan memimpin perusahaan.
- Hak menerima pembagian keuntungan, yaitu hak pemegang saham biasa untuk mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan.
- Hak preemptive, yaitu hak untuk mendapatkan presentasi kepemilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham untuk tujuan melindungi hak kontrol dari pemegang saham lama dan melindungi harga saham dari kemerosotan nilai.
- Saham Preferen (preferred stock)
Sering juga disebut sekuritas campuran karena memiliki banyak karakteristik, baik dari saham obligasi dan saham biasa. Saham preferen sama dengan obligasi karena dividennya memiliki batas tertentu. Selain itu, saham preferen juga sama dengan saham biasa karena tidak memiliki tanggal jatuh tempo yang ditetapkan, dividen yang tidak dibayarkan tidak akan menyebabkan kebangkrutan perusahaan, dan dividen tidak dapat mengurangi pembayaran pajak. Saham preferen mempunyai hak istimewa, dibandingkan dengan saham biasa, yaitu :- Hak terhadap dividen, yaitu hak menerima dividen terlebih dahulu dibandingkan pemegang saham biasa.
- Hak dividen kumulatif, yaitu hak kepada pemegang saham preferen untuk menerima dividen tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayarkan sebelum pemegang saham biasa menerima dividennya.
- Hak preferen pada waktu likuidasi, yaitu hak saham preferen untuk mendapatkan terlebih dahulu aktiva perusahaan dibandingkan dengan saham biasa saat terjadi likuidasi.
- Saham Treasuri
Saham treasuri adalah saham milik perusahaan yang sudah pernah dikeluarkan dan beredar namun dibeli kembali oleh perusahaan dan disimpan sebagai treasuri yang nantinya dapat dijual kembali. Tujuan pembelian kembali saham yang telah beredar sebagai saham treasuri antara lain untuk diberikan kepada manajer-manajer atau karyawankaryawan perusahaan sebagai bonus atau kompensasi, meningkatkan volume perdagangan saham di pasar modal, menambahkan jumlah lembar saham tersedia dengan tujuan menguasai perusahaan lain, mengurangi jumlah saham beredar untuk menaikkan laba per lembarnya, ataupun dengan tujuan mengurangi jumlah saham beredar untuk menghindari pengambil alih tidak bersahabat (hostile takeover).
Ada beberapa alasan suatu perusahaan memutuskan untuk menerbitkan dan menjual sahamnya, menurut Irham dan Yovi (2009: 73) yaitu :- Kebutuhan dana dalam jumlah yang besar dan pihak perbankan tidak mampu untuk memberikan pinjaman karena berbagai alasan seperti tingginya risiko yang akan dialami jika terjadi kemacetan.
- Keinginan perusahaan untuk mempublikasikan kinerja perusahaan secara lebih sistematis.
- Menginginkan harga saham perusahaan terus naik dan terus diminati oleh konsumen secara luas, sehingga ini nantinya akan memberi efek kuat bagi perusahaan seperti rasa percaya diri di kalangan manajemen perusahaan.
- Mampu memperkecil risiko yang timbul karena permasalahan risiko diselesaikan dengan pembagian dividen.
- Saham
Saham adalah bukti kepemilikan setelah investor menginvestasikan sejumlah uang kepada perusahaan. Ada dua analisis saham yang digunakan untuk menghargai hargasaham, yaitu analisis terknikal dan analisis fundamental. Hal ini dapat memberikan wawasan kepadainvestor mengenai harga saham dan akan membantu investor dalam membuat keputusan.
Pembahasan terkait lainnya :
- Produk-Produk Pasar Modal Syariah
- Pengertian Saham Menurut Para Ahli
- Jenis-Jenis Saham Menurut Para Ahli
- Analisis Saham Fundamental Teknikal
- Saham Berdasarkan Hak Kepemilikannya
Originally posted 2022-02-24 10:57:10.