Sebagaimana telah disebut di sebelumnya, pengoperasian pelabuhan secara dasar meliputi 8 (delapan) kegiatan jasa kepelabuhan, mulai dari kolam pelabuhan sampai jasa-jasa penunjang kepelabuhanan. Pengoperasian pelabuhan mempunyai maksud untuk memperlancar perpindahan intra dan antar moda transportasi, sebagai pusat kegiatan pelayanan transportasi laut, sebagai pusat distribusi dan konsolidasi barang. Kedelapan fungsi dasar tersebut adalah :
Fungsi Operasional Pelabuhan dan Contohnya
- Penyediaan kolam pelabuhan dan perairan untuk lalu lintas kapal dan tempat berlabuh.
- Pelayanan jasa-jasa yang berhubungan dengan pemanduan kapal (pilotage) dan pemberian jasa kapal tunda untuk kapal-kapal laut.
- Penyediaan dan pelayanan jasa dermaga untuk tambat/sandar, bongkar muat barang dan hewan serta penyediaan fasilitas naik turun penumpang.
- Penyediaan dan pelayanan jasa gudang dan tempat penimbunan barang, angkutan di perairan pelabuhan, alat bongkar muat serta peralatan pelabuhan.
- Penyediaan tanah untuk berbagai bangunan dan lapangan sehubungan dengan kepentingan kelancaran angkutan laut hasil industri.
- Penyediaan jaringan jalan dan jembatan, tempat tunggu kendaraan (lahan parkir), saluran pembuangan air (sanitasi), instaliasi listrik, instalasi air minum, depo bahan bakar dan armada pemadam kebakaran.
- Penyediaan jasa terminal bongkar muat petikemas, muatan curah cair, muatan curah kering dan kapal RO-RO.
Secara umum yang dimaksud sebagai fasilitas dasar atau infrastruktur pelabuhan adalah struktur konstruksi bangunan yang menunjang kegiatan pelabuhan yang berupa fasilitas bangunan konstruksi permanen yang berada di perairan dan daratan. Biasa disebut fasilitas utama pelabuhan. Sebutan fasilitas dasar (infrastruktur dasar) adalah sarana yang harus selalu ada dari kegiatan kepelabuhan, terdiri dari alur pelayaran, kolam pelabuhan, penahan gelombang (breakwater), pelampung tambat (mooring buoy).
Sedangkan fasilitas penunjang atau disebut dengan suprastruktur adalah struktur konstruksi peralatan yang menunjang kegiatan pelabuhan yang berada di perairan dan atau daratan terdiri dari dermaga, gudang, lapangan penumpukan dan jalan. Juga dapat berupa alat utama (untuk aplikasi darat dan apung). Alat-alat utama darat dapat berupa Container Crane (CC), Rubber Trade Gantry (RTG), Top loader, Head Truck dan Chasis. Sedangkan alat apung terdiri dari kapal tunda dan kapal pandu.
Kunjungi juga pembahasan terkait lainnya :
- Pengertian Manajemen Pelabuhan
- Pengertian Pelabuhan Menurut Para Ahli
- Fasilitas Pokok Pelabuhan Kapal
- Jenis-Jenis Pelabuhan di Indonesia
- Peranan Pelabuhan Secara Umum
- Fungsi Operasional Pelabuhan
- Perkembangan Peti Kemas di Indonesia
- Fasilitas Pelabuhan Peti Kemas
- Fungsi Pelabuhan
Originally posted 2022-02-21 23:21:06.