Fungsi Manfaat Hutan dari Segi Ekonomi Aspek Ekonomi

Fungsi Manfaat Hutan dari Segi Ekonomi Aspek Ekonomi

Manfaat Hutan dari Segi Ekonomi

Hutan merupakan sumberdaya alam yang mempunyai peranan penting dalam kehidupan baik secara langsung (tangible) maupun tidak langsung (intangible), peranan hutan secara langsung dapat terlihat dengan bukti adanya keberadaan hutan sebagai sumber pemenuhan bahan baku kayu serta berbagai keanekaragaman hayati lainnya yang dapat langsung kita manfaatakan. Peranan hutan secara tidak langsung dapat kita rasakan dengan bukti bahwa hutan merupakan penyedia oksigen, pengatur tata air, berperan sebagai pengatur tata air, penyedia oksigen, sumber pemenuhan.

Sumberdaya hutan berperan sebagai penggerak ekonomi dapat teridentifikasi dalam beberapa hal, yaitu: pertama, penyediaan devisa untuk membangun sektor lain yang membutuhkan teknologi dari luar negeri; kedua, penyediaan hutan dan lahan sebagai modal awal untuk pembangunan berbagai sektor, terutama untuk kegiatan perkebunan, industri dan sektor ekonomi lainnya; dan yang ketiga, peran kehutanan dalam pelayanan jasa lingkungan hidup dan lingkungan sosial masyarakat. Ketiga bentuk peranan tersebut berkaitan dengan peranan sumberdaya hutan sebagai penggerak ekonomi yang sangat potensial, sangat kompleks dan saling terkait. Peran SDH tersebut dikarenakan sifat produk SDH, sebagai berikut: Kayu merupakan produk multiguna, sehingga diperlukan banyak jenis industri dan produk kayu hampir selalu berperan pada setiap tahapan perkembangan teknologi dan perekonomian.



Sumberdaya hutan sangat penting artinya dalam mendorong tersedianya lapangan kerja, karena sektor kehutanan memiliki banyak lapangan usaha antara lain kegiatan penanaman, pemeliharaan dan perlindungan hutan, kegiatan pemanenan hasil hutan (penebangan dan pengangkutan), kegiatan dalam industri hasil hutan meliputi industri penggergajian, industri pulp dan kertas, industri wood working, industri plywood, industri gondorukem, dan industri-industri yang bahan baku utamanya dari hasil hutan seperti gula aren.

Nilai sumberdaya hutan tersebut beraneka ragam, baik berupa nilai hasil material, jasa lingkungan dan jasa sosial bagi masyarakat sekitar hutan. Upaya peningkatan nilai sumberdaya hutan sangat tergantung kepada kemampuan pengelolaan sumberdaya hutan mulai dari kegiatan produksi hasil hutan dan pemasarannya. Pengelolaan sumberdaya hutan harus mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi dan ekologi dari hutan. Ini berarti memproduksi hasil hutan berupa jasa dan barang yang bermutu tinggi dan beraneka ragam, mengurangi kesenjangan ekonomi antara penduduk masyarakat sekitar hutan dengan masyarakat lain yang mendapat manfaat dari hutan, memelihara akses tradisional terhadap hutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan lapangan kerja dan kesempatan berusaha bagi seluruh masyarakat. Hutan sebagai salah satu sumber saya alam yang bersifat dapat diperbaharui memiliki peran dan kontribusi yang sangat penting bagi kelangsungan hidup umat manusia secara lintas generasi. Karena itu, menjadi sangat penting bagi masyarakat Indonesia untuk memahami seberapa besar potensi yang terkandung dalam sumber daya hutan sehingga proses pengelolaan dan pemanfaatannya-baik dalam konteks manfaat ekonomi, ekologi dan sosial akan dapat dilakukan secara efektif dan optimal.



Masyarakat sudah lama mengenal dan mengambil manfaat dari adanya sumber daya hutan, bahkan sampai sekarang ini masih banyak masyarakat yang sumber kehidupannya tergantung kepada sumber daya hutan seperti masyarakat terasing, peladang berpindah, dan bahkan masyarakat pedesaan disekitar hutan. Manfaat sumber daya hutan lebih luas lagi, tidak hanya dinikmati oleh penduduk setempat di dalam dan disekitar hutan tetapi juga oleh para pengusaha serta masyarakat yang lebih luas dan bahkan oleh masyarakat dunia. Bentuk manfaatnya juga lebih beranekaragam, mulai dari manfaat ekonomi seperti penyediaan lapangan kerja, pendapatan masyarakat, dan penghasilan devisa, sampai kepada manfaat lingkungan seperti pelestarian keanekaragaman hayati, pemeliharaan iklim dunia dan pencegahan pemanasan bumi.

Dalam menunjang pertumbuhan dan stabilitas ekonomi, maka peran sumber daya hutan adalah mendukung pengembangan idustri kehutanan dalam batas kelestarian hutannya dan menggali berbagai sumber alam hutan baru bagi peningkatan penyediaan bahan baku yang lebih beranekaragam bagi industri. Pembangunan sumber daya hutan merupakan bagian pula dari upaya nasional dalam peningkatan dan pemerataan pertumbuhan ekonomi antar daerah, penyediaan lapangan kerja, pembangunan daerah miskin dan terpencil, pengembangan peranserta masyarakat dan usaha nasional terutama yang kecil dan menengah, pengentasan kemiskinan, serta pelestarian fungsi lingkungan hidup, Oleh karena itu pula, maka tugas melestarikan sumber daya hutan menjad itanggung jawab semua orang.



 

Selain hal tersebut di atas, Kawasan hutan juga berperan penting dalam upaya ketahanan pangan, pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang Pangan. Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.

Pengertian ketahanan pangan, tidak lepas dari UU No. 18/2012 tentang Pangan. Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan“.



 

Ketahanan pangan kita tidak lepas dari sifat produksi komoditi pangan itu sendiri yang musiman dan berfluktuasi karena sangat mudah dipengaruhi oleh iklim/cuaca. Perilaku produksi yang sangat dipengaruhi iklim tersebut sangat mempengaruhi ketersediaan pangan nasional. Kalau perilaku produksi yang rentan terhadap perubahan iklim tersebut tidak dilengkapi dengan kebijakan pangan yang tangguh maka akan sangat merugikan, baik untuk produsen maupun konsumen, khususnya produsen berskala produksi kecil dan konsumen berpendapatan rendah. Karakteristik komoditi pangan yang mudah rusak, lahan produksi petani yang terbatas, sarana dan prasarana pendukung pertanian yang kurang memadai dan lemahnya penanganan panen dan pasca panen mendorong Pemerintah untuk melakukan intervensi dengan mewujudkan kebijakan ketahanan pangan.

Ketersediaan lahan menjadi salah satu permasalahan dalam upaya pencapaian ketahanan pangan, adanya berbagai kepentingan dalam penggunaan lahan khususnya pada daerah-daerah berkembang menyebabkan semakin sempitnya areal yang dapat dijadikan lokasi untuk kegiatan ketahanan pangan. Perencanaan dalam penataan tata ruang daerah menjadi salah satu kunci dalam upaya menjaga ketersediaan lahan untuk kegiatan ketahanan pangan. Saat ini banyak program program yang digulirkan pemerintah dalam upaya optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satunya adalah program Perhutanan Sosial. Perhutanan sosial merupakan program yang saat ini mejadi salah satu fokus utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Perhutanan sosial sendiri memiliki tujuan untuk menyejahterakan masyarakat sekitar hutan.



 

Program ini dilatarbelakangi karena pada saat sekarang pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat yang diwakili oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki 2 agenda besar. Sebanyak dua agenda besar tersebut adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan juga penciptaan model pelestarian hutan yang efektif. Agenda besar dari KLHK ini menjadi fokus utama dalam program-program yang akan dijalankan nantinya.

Berdasarkan dua agenda tersebut maka pemerintah dalam hal ini KLHK membuat suatu program yang dapat menciptakan keharmonisan antara peningkatan kesejahteraan rakyat dan pelestarian hutan. Program yang diusung ini adalah program Perhutanan Sosial. Program ini memiliki paradigma bahwa pembangunan tidak hanya dilakukan mulai dari kota, melainkan pembangunan juga dapat dilaksanakan oleh masyarakat pinggiran (masyarakat sekitar hutan). Program ini juga memiliki tiga pilar dalam pelaksanaannya, yaitu lahan, kesempatan berusaha, dan sumberdaya manusia.

 




 

 

# tag

tiga manfaat hutan secara ekonomi manfaat hutan dari segi ekonomi fungsi hutan dari segi ekonomi fungsi hutan secara ekonomis fungsi hutan dari aspek ekonomi jelaskan fungsi hutan dari aspek ekonomi fungsi hutan dari segi ekonomi ekologi dan segi sosial tuliskan manfaat hutan dari segi ekonomi manfaat hutan ditinjau dari segi ekonomi manfaat hutan ditinjau dari segi ekonomi bagi negara kita fungsi hutan dari aspek ekonomi manfaat hutan dalam ekonomi jelaskan manfaat hutan ditinjau dari segi ekonomi bagi negara jelaskan fungsi hutan dari aspek ekonomi manfaat hutan bagi ekonomi manfaat hutan ditinjau dari segi ekonomi manfaat hutan dalam ekonomi manfaat hutan bagi kehidupan ekonomi manfaat hutan dalam bidang ekonomi manfaat hutan secara ekonomi manfaat hutan secara ekonomis antara lain manfaat hutan dalam ekonomi manfaat hutan mangrove di bidang ekonomi manfaat hutan mangrove secara ekonomi manfaat hutan bakau bagi ekonomi manfaat hutan bakau di bidang ekonomi Sarana Promosi

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating / 5. Vote count:

No votes so far! Be the first to rate this post.

As you found this post useful...

Follow us on social media!

Originally posted 2022-02-15 23:07:26.

Uncategorized