Penerimaan kas adalah kas yang diterima perusahaan baik berupa uang tunai maupun surat-surat berharga yang memiliki sifat dapat segera digunakan, yang di peroleh dari transaksi perusahaan maupun pendapatan jasa, penerimaan bunga investasi, penjualan tunai, pelunasan piutang, atau transaksi lainnya. Menurut Mulyadi (2014:482) sumber penerimaan kas suatu perusahaan manufaktur biasanya berasal dari pelunasan piutang dari debitur, karena sebagian besar produk perusahaan tersebut dijual melalui penjualan kredit.
Sistem Penerimaan Kas dari Piutang
Berdasarkan sistem pengendalian intern yang baik, sistem penerimaan kas dari piutang harus menjamin di terimanya kas dari debitur oleh perusahaan, bukan oleh karyawan yang tidak berhak menerimanya, untuk menjamin diterimanya kas oleh perusahaan, sistem penerimaan kas dari piutang mengharuskan :
- Debitur melakukan pembayaran dengan cek atau dengan cara pemindah bukuan melalui rekening bank (giro bilyet). Jika perusahaan hanya menerima kas dalam bentuk cek dari debitur,yang ceknya atas nama perusahaan (bukan atas unjuk), akan menjamin kas yang diterima oleh perusahaan masuk ke rekening giro bank perusahaan. Pemindahbukuan juga akan memberikan jaminan penerimaan kas masuk ke rekening giro bank perusahaan.
- Kas yang diterima dalam bentuk cek dari debitur harus segera di setor ke bank dalam jumlah penuh.
Prosedur Sistem Penerimaan Kas Piutang
Mulyadi (2014:493) mengatakan sistem penerimaan kas dari piutang terbagi atas penjelasan sebagai berikut :
- Penerimaan kas dari piutang melalui penagihan perusahaan dilaksanakan dengan prosedur berikut ini..
- Bagian piutang memberikan daftar piutang yang sudah saatnya ditagih kepada bagian penagihan.
- Bagian penagihan mengirimkan penagih, yang merupakan karyawan perusahaan, untuk melakukan penagihan kepada debitur.
- Bagian penagihan menerima cek atas nama dan surat pemberitahuan (remittance advice) dari debitur.
- Bagian penagihan menyerahkan cek kepada Bagian Piutang untuk kepentingan posting ke dalam kartu piutang.
- Bagian Kasa mengirim kuitansi sebagai tanda penerimaan kas kepada debitur.
- Bagian Kasa menyetorkan cek ke bank, setelah cek atas cek tersebut dilakukan endorsement oleh pejabat yang berwewenang.
- Bank perusahaan melakukan clearing atas cek tersebut ke bank debitur.
Fungsi yang terkait
- Fungsi sekretariat.
Dalam sistem penerimaan kas dari piutang, fungsi skretariat bertanggung jawab dalam penerimaan cek dan surat pemberitahuan (remittance advice)melalui pos dari para debitur perusahaan. - Fungsi penagihan.
Fungsi penagihan bertanggung jawab untuk melakukan penagihan kepada para debitur perusahaan berdasarkan daftar piutang yang ditagih yang dibuat oleh fungsi akuntansi. - Fungsi kas.
Fungsi ini bertanggung jawab atas penerimaan cek dari fungsi sekretariat (jika penerimaan kas dari piutang dilaksanakan melalui pos) atau dari fungsi penagihan (jika penerimaan kas dari piutang dilaksankan melalui penagih perusahaan). - Fungsi akuntansi.
Fungsi akuntansi bertanggung jawab dalam pencatatan penerimaan kas dari piutang ke dalam jurnal peneimaan kas dan berkurangnya piutang ke dalam kartu piutang. - Fungsi pemeriksa intern.
Fungsi pemerikasa intern bertanggung jawab dalam melaksanakan perhitungan kas yanag ada di tangan fungsi kas secara periodik. Di samping itu, fungsi pemeriksa intern bertanggung jawab dalam melakukan rekonsliasi bank, untuk mengecek ketelitian catatan kas yang diselenggarakan oleh fungsi akuntansi.
Dokumen yang digunakan
- Surat pemberitahuan.
Dokumen ini dibuat oleh debitur untk memberitahu maksud pembayaran yang dlakukannya. - Daftar surat pemberitahunan.
Daftar surat pemberitahuan merupakan rekapitulasi penerimaan kas yang dibuat oleh fungsi sekretariat atau fungsi penagihan. - Bukti setor bank.
Dokumen ini dibuat oeh fungsi kas sebagai bukti penyetoran kas yang diterima dari piutang ke bank. - Kuitansi.
Dokumen ini merupakan bukti penerimaan kas yang dibuat oleh perusahaan bagi para debitur yang telah melakukan pembayaran utang mereka.
Baca juga Prosedur Penjualan Kredit Menurut Mulyadi
Sistem Penerimaan Kas dari Piutang
Originally posted 2021-12-16 01:31:16.